penyakit ini ditularkan oleh hewan kecil. Salah satunya adalah
penyakit kaki gajah (filariasis). Penyakit ini disebabkan oleh
cacing filaria (Wuchereria bancrofti). Cacing ini dapat
ditularkan melalui berbagai gigitan nyamuk kecuali nyamuk
mansoni. Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan bila tidak
mendapatkan pengobatan dapat menimbulkan cacat menetap berupa
pembengkakan kaki, lengan dan alat kelamin baik pada pria maupun
wanita. Akibatnya penderita penyakit kaki gajah tidak dapat
bekerja secara optimal, bahkan hidupnya harus selalu tergantung
pada orang lain.
Di Indonesia, penyakit ini tersebar luas hampir diseluruh
propinsi. Berdasarkan hasil survei pada tahun 2000 tercatat
sebanyak 1553 desa yang tersebar di 231 kabupaten dan 26
propinsi, dengan jumlah kasus kronis 6233 orang. Untuk
menanggulangi penyebaran penyakit kaki gajah agar tidak semakin
meluas, maka melalui organisasi WHO